IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi dengan tersangka Apif Firmansyah.
Pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih, Kuningan, Jakarta Selatan. "Hari ini pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka AF," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam rilisnya.
Empat saksi yang diperiksa di antaranya, Phe Ngak Boen (karyawan Swasta), Dana Indriyana Heumasse, Hanna Fransisca (karyawan Swasta) dan Ruth Lila Anggraini. (IMC01)
Sambut Kunjungan Monev KI Jambi, Kepala BPK Nyatakan Komitmen Keterbukaan Informasi
Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
Soal Kabar Perselingkuhan, Kerabat PJU Polda Jambi Angkat Bicara
Tronton Tabrak Enam Mobil dan 14 Motor, Lima Tewas, 13 Luka Berat, Satu Kritis