IMCNews.ID, Jambi - Polda Jambi membenarkan satu unit kendaraan dinas Sat Polisi Jalan Raya (PJR) mengalami kecelakaan di kawasan Jl. Agus Salim Kelurahan Handil Jaya, depan Poltekkes Jambi, Rabu (19/1/2022).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, kejadian sekitar Pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, kendaraan PJR C887 datang dari arah Tugu Keris menuju Taman Remaja.
Setiba di depan Poltekkes mobil PJR menghindari motor yang hendak menyalip dari arah berlawanan.
"Sehingga mobil PJR menghindar ke kiri dan menyebabkan mobil hilang kendali lalu bertabrakan dengan Mobil Grand Livina dan Motor Yamaha R15 dari arah berlawanan, dan menambrak sepeda Honda Beat yang sedang Parkir," ujarnya.
Menurutnya, kendaraan Sat PJR Polda Jambi C887 Toyota Fortuner nopol 122887 - XXVI itu terlibat kecelakaan dengan mobil Nissan Grand livina BH 1225 HK juga sepeda motor Yamaha R 15 BH 3105 QY kemudian dengan sepeda honda beat BH 4292 YZ.
"Kendaraan Sat PJR Polda Jambi dikemudikan oleh Bripka DN, Mobil Nissan Grand Livina BH 1225 HK dikemudian oleh AM (37) Sepeda motor Yamaha R15 BH 3105 QY dikendaraai oleh YA (19) dan honda Beat BH 4292 YZ dikendarai oleh T (19)," ungkapnya.
"Akibat Laka, pengendara motor atas nama YA mengalami luka-luka," jelasnya. (*)
Sempat Viral, Tujuh Remaja Pelaku Tawuran Berhasil Diamankan
Sambut Kunjungan Monev KI Jambi, Kepala BPK Nyatakan Komitmen Keterbukaan Informasi
Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
Kecelakaan Libatkan Mobil Polisi di Kotabaru, Pengendara Motor Sempat Terjepit