IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi untuk tersangka Apif Firmansyah dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017, Selasa (11/1/2022).
Sebanyak 9 orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. "Hari ini pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka AF (Apif Firmansyah)," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya.
Pemeriksaan sendiri dilakukan di Polda Jambi.
Berikut para saksi yang dipanggil penyidik KPK:
1. DEWI JULIANTI Wiraswasta / Sekretaris DPD PAN Kota Jambi
2. TRI AYU ANDIRA Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur
3. DEDY KURNIAWAN Wiraswasta
4. WIJAYANTO Wiraswasta
5. ARI SESAR HIDAYAH Sopir
6. WISNU SYAHPUTRA Wiraswasta
7. FATMAWATI Wiraswasta
8. ULFAH HARIYANI Swasta (Direktur PT.Dua Putri Persada)
9. SRI ASTUTI NENGSIH Wiraswasta. (IMC01)
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Para Saksi Akui Kenal Apif Firmansyah Sebagai Orang Dekat Gubernur