IMCNews.ID, Tebo - Sebanyak 41 nyawa melayang di jalan dalam wilayah hukum Polres Tebo. Bahkan, kejadian tabrak lari meningkat.
Angka ini meningkat dibanding 2020 yang tercatat hanya 38 kejadian menyebabkan korban tewas. Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono dalam pres conference Catatan akhir tahun di Aula Mapolres Tebo, Jumat (31/12/2021) menuturkan, pada tahun 2020 tercatat jumlah tindak pidana (JPT) Umum sebanyak 268 kasus.
Dari jumlah tersebut, dapat diselesaikan 195 kasus, atau 72,76 persen. Sedangkan tahun 2021 JPT 224 kasus, dengan penyelesaian 168 kasus, atau 75 persen.
Sementara, JPT Khusus tahun 2020 tercatat 28 kasus, diselesaikan 22 kasus. Jumlah ini menurun pada tahun 2021 dengan jumlah JPT 23 kasus, semua dapan diselesaikan sampai ke meja hijau.
"Untuk JPT Umum Curat dan JPT Khusus ilegal mining menjadi kasus yang paling menonjol di Kabupaten Tebo," katanya.
Dijelaskannya, sepanjang tahun 2021 tercatat jumlah tindakan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Tebo sebanyak 65 kasus. Sedangkan kasus illegal mining sebanyak 11 kasus.
Selanjutnya, Gunawan membeberkan angka kecelakaan lalulintas. Secara umum juga mengalami penurunan. Namun, khusus pada kejadian tabrak lari mengalami peningkatan, dari 6 kasus tahun 2020 menjadi 12 kasus pada tahun 2021. Jika dipersentasekan naik 100 persen.
Menurut dia, sepanjang tahun 2021 terjadi 76 kasus lakalantas di Tebo. Angka ini turun dari tahun 2020 yang tercatat ada 80 kasus lakalantas. Sementara kerugian juga mengalami penurunan dari Rp 420 juta tahun 2020, menjadi Rp 383 juta pada tahun 2021.
"Sementara jumlah korban meninggal dunia mengalami peningkatan dari 38 orang tahun 2020, menjadi 41 orang tahun 2021,’’ katanya.
Oleh sebab itu, Gunawan menghimbau kepada masyarakat Tebo untuk selalu waspada dengan tindak kejahatan Curat.Begitu juga selalu hati-hati dalam berkendara agar terhindar dari lakalantas. (IMC01)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa