INCNews.ID, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan artis sinetron berinisial CA ditangkap bersama muncikarinya diduga terkait kasus prostitusi.
"CA diamankan berikut muncikarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/1/2021).
Zulpan mengatakan, CA bersama muncikarinya saat ini telah diamankan di Polda Metro Jaya dan keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Masih dalam pemeriksaan," ujarnya tanpa merinci kapan penangkapan dilakukan.
Diketahui Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap CA di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Menurut informasi dari akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya @kapoldametrojaya, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diungah di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat
Pihak kepolisian menyampaikan penanganan terhadap kasus CA ditelah ditangani sesuai dengan prosedur dengan melibatkan polwan dalam tindak lanjutnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir