IMCNews.ID, Jambi - Sejumlah ruas jalan di Kota Jambi akan dialihkan saat malam pergantian tahun nanti untuk rekayasa lalu lintas. Wadirlantas Polda Jambi, AKBP Mokhamad Lutfi mengatakan ada beberapa titik yang akan dialihkan sesuai Intruksi walikota Jambi nomor : 31/INS/XII/HKU/2021 soal rekayasa lantas malam tahun baru di Jambi.
Dia menguraikan, ruas jalan yang dialihkan di antaranya, seperti Ancol, di depan Rumah dinas Wakapolda ditutup dan arus dialihkan ke jalan Fatmawati.
Kemudian, di depan Bank 9 Jambi (BTN Bawah) ditutup dan dialihkan ke jalan Sutomo. Lalu, di samping Pos Lantas WTC dilakukan penutupan total hingga jalan Bawah ancol dari arah kasang juga dilakukan penutupan total.
Kemudian di Tugu Keris Siginjai, di depan RS Mitra dilakukan penutupan, dan arus dialihkan utk putar balik ke kantor Camat Kota Baru.
Di Samping Soto Jakarta (arah Jelutung) dilakukan penutupan, dan arus diarahkan utk putar balik. Di depan GOR Kota Baru dilakukan penutupan arus, dan bagi pengendara diputarbalikkan dengan memasuki ke dalam Gor.
Selanjutnya, di depan taman remaja diarahkan masuk ke Lapangan tembak dan keluar dari SMA 6 dan dari arah SMA 6 ditutup arus (pengalihan arus ke arah Camat kota baru).
Dari arah DPRD Kota Jambi dilakukan penutupan arus sebab areal Tugu Keris Steril dari kegiatan masyarakat.
Lalu, Jalan Sumantri brojonegoro, dari arah simpang pulai 1 jalur ditutup ke arah SPBU Kebun jeruk. Dari arah simpang Tanjung ke Simpang pulai ditutup 1 jalur. Pengalihan arus dari arah aston menuju Hotel Aini.
“Nanti dipersimpangan jalan kebun jeruk dan persimpangan Naga bakti dilakukan pengamanan oleh personil Lantas,” katanya, Rabu (29/12/2021).
Terakhir di Kantor gubernur, dari arah Simpang BI ditutup jalan ke arah kantor Gubernur. Dari simpang (Kejati-Anggrek) dilakukan penutupan arus dan ada ploting personil Pengamanan.
Dari arah Perindustrian dilakukan penutupan arus ke arah Kantor Gubernur dan dari arah simpang RSUD ke arah Lapangan Kantor Gubernur dilakukan penutupan arus.
“Ini semuanya tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya pencegahan covid 19 di Kota Jambi pada saat pergantian tahun baru 2022,” katanya.
Dirinya berharap agar masyarakat Jambi tidak merayakan malam pergantian tahun dengan konvoi kendaraan, dan berkumpul-kumpul sehingga menimbulkan kerumunan. (IMC01)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Jelang Tahun Baru, Harga Telur dan Cabai Rawit Kian Menggila