IMCNews.ID, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri turun tangan melakukan pendalaman terkait munculnya video kartun diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (21/12/2021) mengatakan, Dittisiber akan melakukan pengecekan dan pendalaman video tersebut terkait dengan proses "take down" video yang berpotensi memunculkan keresahan umat Islam.
"Nanti dicek, dan didalami dulu sama Siber Bareskrim Polri," kata Dedi.
Video animasi menggambarkan Nabi Muhammad diunggah oleh akun YouTube Buhammaed and Basha-Prince of Helios.
Terdapat 30 video yang diunggah akun yang memiliki 539 pengguna yang berlangganan (subscribe). Ada 16 video di antaranya menggunakan narasi istilah Prophet Muhammed yang artinya Nabi Muhammad.
Dalam video tersebut, pemilik akun menuliskan nama Prophet Muhammed dalam setiap konten video yang diunggahnya. Seperti adegan (scene) 56 : Muhammed's Special Sauce" yang diunggah satu bulan lalu.
Masih di bulan yang sama, pemilik akun mengunggah video berjudul adegan 56 : Did Prophet Muhammed's mother and father go to hell??".
Lantas ada pula video berjudul adegan 24 : The Birth of Prophet Muhammed" yang tayangan videonya cuplikan dari film "Lion King" yang diunggah sebulan lalu juga.
Pemilik akun menggambarkan jelas wujud Nabi Muhammad berupa kartun, dalam tayangannya menyudutkan dan menggambarkan unsur kekerasan dan teroris terhadap diri nabi. (IMC01)
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi