IMCNews.ID, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri turun tangan melakukan pendalaman terkait munculnya video kartun diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (21/12/2021) mengatakan, Dittisiber akan melakukan pengecekan dan pendalaman video tersebut terkait dengan proses "take down" video yang berpotensi memunculkan keresahan umat Islam.
"Nanti dicek, dan didalami dulu sama Siber Bareskrim Polri," kata Dedi.
Video animasi menggambarkan Nabi Muhammad diunggah oleh akun YouTube Buhammaed and Basha-Prince of Helios.
Terdapat 30 video yang diunggah akun yang memiliki 539 pengguna yang berlangganan (subscribe). Ada 16 video di antaranya menggunakan narasi istilah Prophet Muhammed yang artinya Nabi Muhammad.
Dalam video tersebut, pemilik akun menuliskan nama Prophet Muhammed dalam setiap konten video yang diunggahnya. Seperti adegan (scene) 56 : Muhammed's Special Sauce" yang diunggah satu bulan lalu.
Masih di bulan yang sama, pemilik akun mengunggah video berjudul adegan 56 : Did Prophet Muhammed's mother and father go to hell??".
Lantas ada pula video berjudul adegan 24 : The Birth of Prophet Muhammed" yang tayangan videonya cuplikan dari film "Lion King" yang diunggah sebulan lalu juga.
Pemilik akun menggambarkan jelas wujud Nabi Muhammad berupa kartun, dalam tayangannya menyudutkan dan menggambarkan unsur kekerasan dan teroris terhadap diri nabi. (IMC01)
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji