IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah serius dalam melakukan percepatan vaksinasi COVID-19.
Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan selain sebagai upaya melindungi masyarakat, hal itu juga merupakan instruksi Presiden Joko Widodo yang menargetkan 70 persen masyarakat telah melakukan vaksinasi dosis pertama, hingga akhir 2021.
"Kita akan mengamati keseriusan dari teman-teman kepala daerah," kata Mendagri.
Mendagri melakukan kunjungan ke daerah demi mendorong percepatan program vaksinasi. Pada Jumat 17 Desember 2021, Mendagri Tito Karnavian berkunjung ke Sumatera Barat.
Ia juga menjelaskan alasan kunjungan kerjanya ke sejumlah daerah, terutama daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah seperti Sumatera Barat. Dengan keseriusan kepala daerah, kata dia diharapkan percepatan vaksinasi dapat segera dilakukan.
"Kita berharap di akhir tahun, Sumatera Barat sudah bisa mencapai 70 persen, bisa lebih, ini memerlukan kolaborasi dengan jajaran TNI/Polri, Pak Kabinda, Pak Danlamatal, semua bergerak, dan tolong DPRD dukung," katanya.
Terkait keseriusan ini, Mendagri menyayangkan sejumlah kepala daerah yang tampak tak hadir atau diwakilkan mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi yang berlangsung di Sumatera Barat.
Menurutnya kehadiran kepala daerah atau pejabat yang dapat mengambil keputusan, sangat diperlukan dalam upaya percepatan vaksinasi.
"Saya menyayangkan ada beberapa kepala daerah tidak hadir di acara ini, catat itu, tadi saya lihat Bupati Solok tidak hadir (diwakilkan), kemudian Wali Kota Payakumbuh juga tidak (hadir), wakilnya juga tidak," kata dia.
Kemudian, lanjut Mendagri Wali Kota Padang Panjang juga tidak hadir dan hanya dihadiri oleh perwakilannya saja.
"Kita ingin yang hadir adalah yang mengambil keputusan karena harus bergerak cepat," kata dia. (IMC01)
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tiga Strategi Cegah Penyebaran COVID-19 Varian Omicron saat Natal dan Tahun Baru