IMCNews.ID, Jambi - Satu lagi tahanan yang kabus dari lapas khusus anak Sungai Buluh, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari diciduk.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (16/12/2021) mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Jambi bersama Polres Batanghari.
Tahanan yang diamankan adalah Rikhi Evalino yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Dia diamankan petugas pada pukul 13.00 WIB di daerah Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
"Hari ini, sekitar jam 13.00 WIB tadi, satu orang tahanan kabur telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi bersama Polres Batanghari dan anggota di lapangan terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kaki Rikhi karena mencoba melarikan diri," katanya.
Penangkapan terhadap Rikhi dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa beberadaan seorang tahanan kabur pada Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tim gabungan mendapat informasi Rikhi berada di daerah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Mendapat informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju ke tempat daerah tahanan yang melarikan diri tersebut untuk melakukan penyelidikan. Setelah dua hari melakukan penyedilikan, tim akhirnya mengetahui tempat persembunyian tahanan tersebut.
Tim gabungan kemudian melakukan pengerebekan tempat persembunyian tahanan kabur tersebut di Perum Javanas Recidence, Desa Simpang Sungei Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
Saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan dan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Dengan ditangkapnya satu lagi tahanan yang kabur tersebut, berarti masih ada dua lagi tahanan yang kabur dari LPKA Muara Bulian yang belum tertangkap. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari