IMCNews.ID, Jambi - Buntut kaburnya 24 tahanan Polres Batanghari di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Sungai Buluh, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, 15 November 2021 lalu, Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.
Kapolres tak sendiri. Sejumlah anggotanya yang lain juga turut diperiksa. Pemeriksaan ini diperintahkan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo.
“Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi,” kata Rachmad Wibowo, Kamis (2/12/2021).
Dia memastikan kasus kaburnya 24 tahanan itu tengah diproses. "Jadi, kasus ini sedang kami proses. Kapolres juga lagi kami proses di Bid Propam,” katanya.
BACA JUGA : Rp1,5 Juta Untuk Masyarakat yang Tahu Info Soal Tahanan Kabur dari Lapas Anak Sungai Buluh
Apakah ada kemungkinan masuk ke Sidang Komisi Kode Etik (KKEP) Polri, Rachmad belum bisa memastikan. "Belum tentu, masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Priyanto mengatakan tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari.
Sementara itu, dari 24 tahanan yang kabur, sudah 19 orang yang ditangkap kembali. Sedangkan lima lainnya masih diburu.
Polda Jambi menggelar sayembara bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi atau menemukan lima tahanan yang kabur tersebut.
BACA JUGA : Satu Lagi Tahanan yang Kabur dari Lapas Anak Sungai Buluh Tertangkap
Jika berhasil menemukan dan menginformasikan keberadaan tahanan, akan diberikan bonus sebesar Rp 1,5 juta rupiah.
"Itu benar, kita akan beri apresiasi atau bonus bagi masyarakat yang menemukan keberadaan lima tahanan tersebut," kata Mulia.
Menurut dia, bagi masyarakat yang mengetahui, melihat atau menemukan kelima tahanan tersebut, dapat menghubungi kontak yang telah disediakan, yakni, 081278727589, atau hubungi nomor 081263090452 dan bisa juga langsung datang ke kantor polisi terdekat.
"Masyarakat tidak ikut menangkap, hanya memberi informasi dan untuk identitas masyarakat akan kita rahasiakan untuk keselamatan yang memberi informasi," katanya. (IMC01)
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
SAD di Batanghari Keluhkan Aktivitas Tambang, Makin Terdesak
Peringati 10 Muharram, Pemprov Jambi Santuni Ribuan Anak Yatim dan Difabel
Dedet Oscar Hilang Saat Cari Kayu di Hutan Danau Duo Lempur Kerinci