"Namun ini tidak khusus untuk Indonesia. Tapi saya pikir situasi yang sama terjadi di seluruh dunia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara OJK-OECD Conference di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu ia menilai otoritas keuangan perlu mencapai keseimbangan antara inovasi, mitigasi risiko, dan literasi konsumen, khususnya untuk memastikan perlindungan nasabah serta peningkatan inklusi keuangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat inklusi keuangan di Indonesia meningkat ke level 76,2 persen pada akhir 2019, dari yang sebesar 67,8 persen di tahun 2016.
Kendati demikian Wimboh menyayangkan tingkat literasi keuangan yang tidak tumbuh secepat tingkat inklusi keuangan yang hanya mencapai 38 persen pada tahun 2019.
Sebagai contoh, tingginya minat konsumen terhadap mata uang kripto dan produk digital baru lainnya yang muncul di seluruh dunia yang menawarkan investasi sangat tinggi.
Regulator di seluruh dunia pun, menurut dia, telah menyatakan kondisi serius tentang hal ini, di mana produk keuangan digital tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pencucian uang.
Maka dari itu, regulator di seluruh dunia dihadapkan pada tantangan untuk meningkatkan literasi konsumen agar masyarakat memahami dengan jelas mengenai produk dan layanan keuangan yang digunakannya.
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Erick Thohir Paparkan Rencana IPO dan Right Issue Sejumlah BUMN 2022