IMCNews.ID, Jambi - Bagi masyarakat yang mengetahui informasi soal tahanan yang kabur dari lapas anak Sungai Buluh, Muara Bulian akan diberikan Rp1,5 juta.
Saat ini, ada lima tahanan yang masih menjadi buronan Polres Batanghari. Hasil operasi pencarian terakhir Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari, Rabu (1/12) , berhasil menangkap satu tahanan saat sedang berada di warung makan di Desa Sungai Buluh, 60 Km dari Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto mengatakan, dari 24 tahanan yang kabur kini yang sudah ditangkap ada 19 orang tahanan.
BACA JUGA : Satu Lagi Tahanan yang Kabur dari Lapas Anak Sungai Buluh Tertangkap
Ia ditangkap berkat adanya informasi dari warga yang ada melihat tahanan tersebut sedang menghentikan kendaraan. Kemudian warga melaporkannya kepada polisi dan setelah diburu keberadaannya ditangkap oleh tim gabungan tanpa perlawanan.
"Hingga kini, masih tersisa lima orang tahanan yang masih diburu yakni Sodikun, Rikhi Evalino, Mat Tarjamin, Joko Purnomo, dan Dedek Arwanto," katanya.
Sebanyak 24 tahanan Polres Batanghari kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, 15 November 2021.
Polres Batanghari meminjam dan menempatkan tahanan mereka di LPKA Muarabulian karena sel tahan Polres sedang direnovasi.
Blok tersebut, berbeda dengan blok tahanan LPKA Muarabulian. Blok yang dipinjam pakai itu bekas blok tahanan perempuan yang saat ini telah memiliki Lapas Perempuan khusus. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Satu Lagi Tahanan yang Kabur dari Lapas Anak Sungai Buluh Tertangkap