IMCNews.ID, Jambi - Wakil Walikota Jambi Maulana menyikapi serius persoalan ruko yang berdiri diatas drainase di Jalan Soekarno Hatta, Kota Jambi.
“IMB pada ruko tersebut sudah dicabut,” kata Maulana, Rabu (10/11/2021).
Kata Maulana, akan ada himbauan pada pemilik ruko tersebut untuk melakukan pembongkaran dan perbaikan. Jika membandel, akan dibongkar.
“Kalau tidak ya tentu akan ada upaya paksa, karena bangunan itu berdiri pada daerah yang tidak semestinya. Iya (dibongkar, red), tahapannya ada teguran satu, dua dan tiga,” sebutnya.
BACA JUGA : Tembus Rp70 Ribu, Harga Cabai Makin Pedas Jelang Akhir Tahun
Sementara pemilik ruko, Suwarni mengatakan, awal mulanya berdiri ruko tersebut melalui sistem bangun bagi.
Ada 24 ruko yang dibangun pada lahan tersebut, dan setengahnya adalah hak Suwarni selaku pemilik lahan.
Mengenai IMB, ia mengaku tidak mengetahui pasti, karena segala urusan dilakukan oleh pihak yang membangun yakni Charles.
“Si Charles yang mengurus. Itu dulu bangun bagi sistemnya,” kata dikutip dari jambione.com.
Suwarni mengaku, memang satu ruko yang berdiri tepat diatas drainase tersebut merupakan bagian untuk dirinya. Namun kata dia untuk satu ruko tersebut belum dilakukan serah terima dari Charles pada dirinya.
“Saya ini sebenarnya korban. Sekarang yang harus bertanggung jawab ya Charles itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Suwarni mengaku, dirinya selama ini tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemberitahuan untuk pembongkaran ruko diatas drainse tersebut.
“Selama ini saya tidak pernah terima surat dari pemerintah,” pungkasnya. (*/IMC01)
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan