IMCNews.ID, Jambi - Kepolisian sektor (Polsek) Kota Baru, Jambi, mengamankan sebanyak 29 orang pelajar terdiri 28 pelajar laki-laki dan satu pelajar wanita yang hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata.
Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro mengatakan, ke-29 pelajar itu diamankan karena diketahui hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam berupa celurit, double stick dan kayu panjang.
Ke-29 pelajar tersebut diamankan di kawasan Mayang Mangurai saat akan melakukan aksi tawuran.
"Jadi mereka ini lagi kumpul di dekat Mall Jamtos hendak menyerang sekolah lain yang belum diketahui, namun kumpulan pelajar ini dibubarkan polisi dan mereka melarikan diri ke arah Mayang dan berhasil diamankan personil Polsek Kota Baru di samping RS Abdul Manap Mayang," kata Kompol Afrito.
Kompol Afrito Marbaro mengatakan, bahwa 29 pelajar yang diamankan saat hendak tawuran tersebut berasal SMK 3 dan SMK 9 Lurah serta SMA N 4 yang ada di Kota Jambi.
Ia mengatakan, aksi sejumlah pelajar yang hendak tawuran tersebut merupakan aksi balasan dari tawuran sebelumnya terkait SMK3 dan SMA6.
"Polisi melakukan pembinaan dan pendataan terhadap 29 pelajar yang diamankan tersebut dan selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing pelajar," ungkapnya. (IMC01)
Korupsi Kuota Haji Diduga Memperkaya Mantan Menag Yaqut Hingga Rp4,8 Miliar
Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Mendagri: Efisiensi, Jangan Tiba-Tiba Minta Tambah DAU
Al Haris Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api
Komitmen, Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto Tinjau Infrastruktur Strategis di Jambi
Jubir Sebut Putusan KIP Tunjukkan KPK Taati Prosedur Pelaksanaan TWK