IMCNews.ID, Jambi - Kepolisian sektor (Polsek) Kota Baru, Jambi, mengamankan sebanyak 29 orang pelajar terdiri 28 pelajar laki-laki dan satu pelajar wanita yang hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata.
Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro mengatakan, ke-29 pelajar itu diamankan karena diketahui hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam berupa celurit, double stick dan kayu panjang.
Ke-29 pelajar tersebut diamankan di kawasan Mayang Mangurai saat akan melakukan aksi tawuran.
"Jadi mereka ini lagi kumpul di dekat Mall Jamtos hendak menyerang sekolah lain yang belum diketahui, namun kumpulan pelajar ini dibubarkan polisi dan mereka melarikan diri ke arah Mayang dan berhasil diamankan personil Polsek Kota Baru di samping RS Abdul Manap Mayang," kata Kompol Afrito.
Kompol Afrito Marbaro mengatakan, bahwa 29 pelajar yang diamankan saat hendak tawuran tersebut berasal SMK 3 dan SMK 9 Lurah serta SMA N 4 yang ada di Kota Jambi.
Ia mengatakan, aksi sejumlah pelajar yang hendak tawuran tersebut merupakan aksi balasan dari tawuran sebelumnya terkait SMK3 dan SMA6.
"Polisi melakukan pembinaan dan pendataan terhadap 29 pelajar yang diamankan tersebut dan selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing pelajar," ungkapnya. (IMC01)
Dana Hibah Untuk Partai Politik di Jambi Capai Miliaran, Nih Rinciannya
Alung Kurir 58 Kg Sabu yang Sempat Kabur Dari Polda Dilimpahkan ke JPU Kejari Jambi
Bukan Krisis 1998, Tantangan Ekonomi Indonesia 2026 Lebih Kompleks
Wagub Sani Harap Lulusan Stiteknas Ubah Potensi Daerah Jadi Nilai Tambah
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru
Ketua DPRD dan Wali Kota Jambi Ajukan Permohonan Cabut Blokir Zona Merah Pertamina
Jubir Sebut Putusan KIP Tunjukkan KPK Taati Prosedur Pelaksanaan TWK