IMCNews.ID - Pertualangan seorang pemuda berisi lagu AIN dalam melakukan aksi begal payudara berakhir di balik dinginnya jeruji besi.
Dia diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan modus, tersangka dalam menjalankan aksinya dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada korban wanita yang ditemuinya.
"Tanggal 26 Oktober 2021 sekitar jam 10.00 WIB di Jl. Tutul 5 Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, seorang laki-laki terekam CCTV berpura-pura bertanya pada seorang wanita sedang berjalan," kata Erwin Kurniawan, Senin (1/11/2021).
Erwin menambahkan, bahwa tersangka langsung memegang payudara korban saat lengah dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Korban melaporkan ke Polsek Duren Sawit dan oleh penyidik dilakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil diamankan di rumahnya tak lama setelah kejadian," ujar Erwin.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu baru pertama kali melakukan aksi tak terpuji tersebut.
Dari penangkapan itu turut juga diamankan barang bukti berupa helm, kaos dan celana yang dipakai tersangka saat melancarkan aksinya.
"Tersangka kemudian diproses dan dikenakan pasal 281 KHUP tindakan melanggar asusila di muka umum dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," tuturnya. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Penemuan Jasad Bayi Hebohkan Warga dan Pengunjung Danau Sipin