IMCNews.ID, Bungo - Seorang napi kasus penganiayaan yang kabur dari lapas Klas IIB Muara Bungo beberapa waktu lalu berhasil diciduk tim gabungan Buser Sat Reskim Polres Bungo dibantu tim Polsek Kampar pada Senin (25/10/21) sekira Pukul 21.30 WIB.
"Pelaku berhasil diamankan di Dusun Siberuang, Kampar," Kata Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Ridha Ansari.
Napi yang melarikan diri dari Lapas tersebut yakni, Junaidi, terpidana 2 tahun kasus penganiayaan berat (pasal 351 KUHP).
“Pelaku ini kabur dari Lapas Bungo pada tanggal 17 Mei 2021 saat bekerja membersihkan dan membuang sampah di luar Tembok Lapas,” jelasnya.
Dikatakannya, bahwa selama kurang lebih 5 Bulan itu, pihaknya bersama jajaran Satreskrim Polres Bungo terus melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Saat kabur itu, Napi ini tinggal menjalankan masa tahanan beberapa bulan lagi,” katanya, Rabu (27/10/2021).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Junaidi warga Binaan yang kabur tersebut, kini telah berada di Lapas Kelas IIB Muara Bungo.
“Saat ini warga Binaan itu berada di rungan periksaan Lapas untuk menjalani pemeriksaan dan penyilidikan oleh anggotanya,” jelas Kalapas Bungo. (IMC01)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi