IMCNews.ID - Brigadir Polisi Satu (Briptu) HT meregang nyawa setelah ditembak oleh rekan kerjanya sendiri sesama anggota kepolisian, yakni Brigadir Polisi Kepala (Bripka) MN.
Keduanya, baik pelaku maupun korban sama-sama bertugas di Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, motif dari perbuatan MN yang menembak mati rekan kerjanya Briptu HT diduga dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap istrinya.
"Indikasinya karena pelaku cemburu yang mengetahui korban chatting dengan istri pelaku," katanya.
Namun ia memastikan indikasi tersebut dalam proses penyidikan lebih lanjut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan seluruh riwayat percakapan yang ada pada ponsel korban, pelaku dan istrinya.
"Ini yang sedang kita dalami," ujarnya.
Insiden penembakan yang dilakukan MN kepada korban Briptu HT ini terjadi pada Senin (25/10), di salah satu rumah yang beralamat di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.
Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.
Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.
Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Dari kasus ini, pihak kepolisian kini menetapkan MN sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Polda NTB.
Sebagai tersangka, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. MN kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (IMC01)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi