IMCNews.ID, Jambi - Presiden Jokowi memberikan arahan dan instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 gelombang ketiga pada libur Natal dan tahun baru mendatang.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, antisipasi ini dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan percepatan penanganan COVID-19, mulai dari penerapan protokol kesehatan COVID-19 di tengah-tengah masyarakat hingga percepatan capaian vaksinasi COVID-19.
"Sesuai arahan Presiden agar dapat dipastikan pada libur natal dan tahun baru tidak terjadi lonjakan gelombang berikutnya terhadap kasus COVID-19," katanya.
BACA JUG : 54,25 Persen Masyarakat Sudah Divaksin Dosis Pertama
Al Haris menjelaskan pantauan yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO menunjukkan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia berada pada level yang terkendali dan berada dalam batas yang ditetapkan.
Begitu pula dengan situasi dan kondisi COVID-19 di wilayah Provinsi Jambi yang dalam satu bulan terakhir menunjukkan penurunan kasus.
Namun lonjakan kasus COVID-19 tetap harus diwaspadai menjelang libur natal dan tahun baru. Pemprov Jambi, kata dia, juga akan terus melakukan monitoring dan mewaspadai masuknya varian baru COVID-19, salah satunya varian AY.4.2 yang menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 di luar negeri seperti di Inggris. (IMC01)
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Buah Kerja Keras, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars
Sembilan Hari Asap di TNBS, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Gubernur Dorong Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi dan Penggerak Ekonomi