IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan dari Polda Jambi bersama pihak terkait menggerebek gudang milik PT Ocean Petro Energy, Jumat (22/10/2021).
Tim mendatangi gudang transportir minyak yang berada di jalan Abdurrahman Saleh, Paal Merah itu sekitar pukul 10.35 WIB. Kedatangan tim untuk mengecek apakah kegiatannya sesuai dengan prosedur atau tidak.
Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko mengatakan, pihaknya masih mengecek izin dari PT Ocean Petro Energy. Bahkan, tindakan hukum akan dilakukan jika ada indikasi pidana.
“Kami komitmen dan pelan-pelan tapi pasti yang sifatnya ilegal atau melanggar aturan tentang distribusi bahan bakar, tentang niaga bahan bakar, tentang perizinan kita coba untuk melakukan pengecekan. Apakah sesuai dengan izinnya atau ada pelanggaran-pelanggaran pidananya. Kalau memang ditemukan dengan bukti-bukti yang ada, akan kita proses lebih lanjut,” tegasnya.
BACA JUGA : Jadi Sorotan, Gudang PT Ocean Petro Energy Digrebek
Menurutnya, jika ada pelanggaran Perda ataupun pelanggaran pidana yang ditemukan, makan akan diproses sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing.
“Ini kami lagi mengarahkan di tipidter, apakah ini terbukti ada oplosan. Misalnya terbukti ada pelanggaran sesuai Undang-Undang Migas Nomor 22 tahun 2001, Kalau memang terbukti, baru kita proses. Kita cek satu-satu tempat-tempat yang diduga menjadi tempat pengoplosan atau pendistribusian yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam penggerebekan terlihat tim dari Polda Jambi, Sat Brimobda Jambi, Denpom II/2 Jambi dan Satpol PP Provinsi Jambi serta Komisi III DPRD Kota Jambi.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, M Yasir mempertanyakan kinerja tim terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Jambi.
"Sudah 10 kali 24 jam belum ada tindakan. Padahal perintah pak wali jelas memerintahkan sembilan OPD terkait untuk menangani persoalan ini. Jangan sampai penegakan Perda di Kota Jambi tumpul ke atas tajam ke bawah," kata M Yasir usai pengecekan gdang PT Ocean Petro Energy.
"Ini adalah perusahaan yang memiliki resiko sangat tinggi, sudah jelas pergudangan tidak diizinkan berada di tengah kota. Ini terkesan ada pembiaran dari pemerintah kota. Kita minta tim terpadu segera menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Terpadu pada pekan lalu. Hanya saja memang tindakannya terkesan lambat.
"Yang jelas Polda Jambi dan Pol PP Provinsi sudah turun hari ini. Tapi sangat kita sayangkan juga, orang yang bertanggungjawab di sini, belum dapat kita temui," katanya. (IMC01)
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
Masuk Triwulan Terakhir, Serapan Anggaran Pemkab Tebo Baru 69 Persen