IMCNews.ID, Jakarta - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mendorong seluruh koperasi di Indonesia untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi berbasis digital sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada anggota dan masyarakat.
Para pemangku kepentingan dan pelaku koperasi di Indonesia harus berupaya mengubah citra koperasi menjadi lebih modern, kata Wapres Ma’ruf dalam acara Grand Launching Nasari Digital melalui konferensi video dari Jakarta, Sabtu.
"Sudah saatnya koperasi mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan melakukan transformasi digital, harus mengubah citra koperasi menjadi modern, baik dalam pengelolaan usaha, pelayanan anggota, dan akses pembiayaan," kata Wapres dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Sabtu.
Wapres mengatakan pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi keperluan infrastruktur di sektor telekomunikasi dan informasi dalam rangka mendukung upaya transformasi digital koperasi tersebut.
Selain itu, tambahnya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop dan UKM) juga menambah jumlah koperasi berbasis digital.
"Kemenkop dan UKM menargetkan 100 koperasi modern dan berbasis digital pada tahun 2021. Koperasi juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PDB (produk domestik bruto) per tahun mencapai 5,1-5,5 persen pada 2024," jelasnya.
Oleh karena itu, Wapres meminta seluruh koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terus menggiatkan kegiatan ekonomi rakyat.
"Saya berharap seluruh koperasi dan pelaku UMKM dapat terus berusaha dan mampu bangkit untuk menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat guna mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujarnya. (IMC02/Ant)
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
RUU HPP Tetapkan Tarif Pajak Orang Super Kaya Sebesar 35 Persen