 
							IMCNews.ID, Surabaya - Kendati gagal meraih medali di Olimpiade Tokyo 2020, atlet angkat besi nasional Nurul Akmal memperoleh penghargaan dari perusahaan Guardian Indonesia karena telah menginspirasi masyarakat.
 
 Direktur Guardian Indonesia Naresh Kalani dalam siaran persnya di Surabaya, Jumat, mengatakan penghargaan ini juga diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 di perusahaan ritel produk kesehatan dan kecantikan tersebut.
 
 "Bertepatan dengan HUT Guardian ke- 31 pada 22 September lalu, kami memberi penghargaan kepada sebanyak 31 orang yang menginspirasi hidup masyarakat," katanya.
 
 Selain atlet angkat besi Nurul Akmal, penerima penghargaan lainnya di antaranya "influencer" kecantikan Cindercella, pendiri Pejaten Shelter yang juga penyelamat binatang dr Susan Somali, dan pendiri Taman Bacaan Masyarakat Lentera Pusaka Syarifuddin Yunus.
 
 Naresh menjelaskan pemilihan terhadap penerima penghargaan berdasarkan penelitian dan observasi terhadap orang-orang yang sangat inspiratif dari berbagai bidang.
 
 "Sejalan dengan komitmen Guardian untuk menginspirasi hidup masyarakat, sebanyak 31 orang yang terpilih ini telah memotivasi kami untuk memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya serta kontribusi besar yang diberikan kepada masyarakat sekitar serta lingkungannya. Mereka adalah orang-orang yang berprestasi dan mengharumkan nama bangsa," ujarnya.
 
 Nurul Akmal dinilai layak menjadi salah satu penerima penghargaan karena perjuangannya untuk bisa tampil di Olimpiade Tokyo 2020 sangat menginspirasi.
 
 Anak petani asal Aceh yang kerap membantu orang tuanya mengangkut padi itu merupakan atlet angkat besi pertama Indonesia yang lolos kualifikasi untuk turun di kelas berat +87 kilogram Olimpiade Tokyo 2020.
 
 Perempuan berusia 28 tahun tersebut akhirnya berhasil menempati peringkat kelima dari seluruh negara peserta Olimpiade Tokyo 2020. (IMC02/Ant)
 
		
	Sambut Kunjungan Monev KI Jambi, Kepala BPK Nyatakan Komitmen Keterbukaan Informasi
 
		
	Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
 
		
	Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
 
		
	Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
 
		
	Soal Kabar Perselingkuhan, Kerabat PJU Polda Jambi Angkat Bicara
 
		
	Satgas Temukan Beras yang Dijual di Atas HET Saat Sidak di Merangin
 
		
	Sehari Jelang Pembukaan PON Papua, 24 Medali Emas Diperebutkan