KPK Soroti Persoalan Aset, Pajak dan PAD Kota Jambi

Jumat, 01 Oktober 2021 - 06:32:58 WIB

Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Jambi, Kamis (30/9/2021) kemarin yang dihadiri langsung oleh Wali Kotta Jambi, Syarif Fasha.

Usai rapat tersebut, Fasha mengatakan, pertemuan itu membahas salah satunya mengenai penyelesaian aset daerah yang bermasalah. Kemudian juga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Membahas perizinan juga. Untuk PAD tadi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sudah menyampaikan bahwa ada banyak kendala untuk menarik pajak. Sehingga mengakibatkan potensi-potensi PAD belum tergali maksimal," kata Fasha usai menghadiri rapat tersebut.

BACA JUGA : Kejari Tanjab Timur Sita 54 Stempel, Berkas hingga Uang Rp230 Juta dari Kantor KPU

Fasha menegaskan bahwa pemerintah kota Jambi berkomitmen menyelesaikan aset-aset pemerintah yang belum bersertifikat.

"Tadi waktu rapat pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi siap membantu 24 jam. Saya juga sudah perintahkan BPKAD segera mengurus aset-aset tersebut," kata dia.

Menurut Fasha, beberapa pengusaha yang menunggak pajak beberapa waktu lalu juga sempat menjadi sorotan KPK. Dia mengatakan sudah coba selesaikan.

"Kita tidak tahu apakah perusahaannya ini pailit atau seperti apa. Nanti akan ada penyelesaian secara Perdata," katanya.

Sementara itu mengenai aset perumahan guru, pemerintah melalui Dinas Pendidikan akan memulai pengosongan pada pekan depan.

"Untuk PSU Perumahan tadi sudah diserahkan oleh BPN sebanyak 34 sertifikat, itu sudah lumayan saya pikir kemarin 10 ternyata ada 34. Saya pikir untuk PSU ini lebih tertib. Yang sulit itu aset yang tercatat tetapi surat-menyuratnya tidak ada, itu yang diminta untuk ditertibkan," jelasnya.

Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah I Sumatera Maruli Tua mengatakan kehadirannya di kota Jambi merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan yang dilakukan Ketua KPK RI selama dua kemarin.

"Pada intinya adalah untuk memperkuat kembali komitmen kepala daerah, pimpinan partai, dan organisasi untuk menghindari korupsi. Jadi ini kami tebalkan lagi kepada pak wali dan jajarannya melalui sistem pencegahan korupsi yang namanya monitoring center for prevention (MCP)," jelasnya.

Dia membeberkan setidaknya ada tujuh area rawan korupsi di daerah yang perlu diawasi. Yakni, reformasi birokrasi, rekruitmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan filantropi dan sumbangan, refocusing dan realokasi anggaran penanganan COVID-19 pada APBD, penyelenggaraan bantuan sosial, pemulihan ekonomi nasional serta terkait pengesahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

"Jadi harapan kami kepada pak wali dan pak sekda beserta jajaran, 7 area yang KPK monitor itu berdampak. Terutama itu persoalan penganggaran yang sempat sempat mengemuka di Jambi. Selain itu juga mengenai pokok-pokok pikiran dewan. Ikuti aturannya, Jangan sampai ada yang memanfaatkan kan celah-celah tersebut baik pada ranah eksekutif maupun legislatif. Karena itu rawan. Kami juga mewanti-wanti pemerintah terkait dengan pengadaan barang dan jasa," katanya.

Maruli mengatakan kehadirannya di kota Jambi untuk menuntut perbaikan sistem administrasi pelaporan perpajakan. Sehingga hal itu berdampak pada pendapatan daerah.

"Kami tadi sudah sampai kan ada potensi penerimaan besar dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), potensi pajak air tanah, potensi pajak reklame, dan lainnya. Kami yakin dengan adanya pembenahan sistem administrasi ini hal itu akan optimal," ungkapnya.

Selain itu terkait dengan isu permasalahan aset, KPK mengapresiasi kerja pemerintah kota Jambi. Terutama dalam hal pembenahan aset-aset PSU di kota Jambi.

"Ini kami jadikan model, bagaimana PSU itu dibenahi. Bagaimana hak dan kewajiban pengembang itu, proporsional kah antara hak dan kewajibannya. Kami optimis kota Jambi bisa menjadi contoh dalam penyelesaian permasalahan PSU ini," katanya.

Sementara untuk aset-aset yang belum bersertifikat, pihaknya mendorong agar hal itu cepat diselesaikan. Selain itu juga pemerintah harus membuat batas-batas yang jelas. Sehingga tidak ada lagi oknum-oknum yang menguasai aset tersebut.

"Aset-aset yang bermasalah dengan pihak lain juga cepat diselesaikan seperti ada sekolah dan beberapa bangunan lain. Kami tentu bangga kalau bisa selesai tahun ini juga," katanya. (*/IMC01)



BERITA BERIKUTNYA