IMCNews.ID, Muaro Sabak - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyisir ruangan yang ada di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur, Rabu (29/9/2021).
Penggeledahan ini informasinya dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjab Timur, Rahmat Surya Lubis.
Petugas menyisir ruangan di KPU hingga gudang. Bahkan mobil dinas Ketua KPU juga ikut digeledah. Beberapa berkas disita termasuk juga ada uang Rp 230 juta yang ikut disita.
Informasinya, penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana hibah pelaksanaan Pilkada lalu. (*/IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya