IMCNews.ID, Muaro Sabak - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyisir ruangan yang ada di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur, Rabu (29/9/2021).
Penggeledahan ini informasinya dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjab Timur, Rahmat Surya Lubis.
Petugas menyisir ruangan di KPU hingga gudang. Bahkan mobil dinas Ketua KPU juga ikut digeledah. Beberapa berkas disita termasuk juga ada uang Rp 230 juta yang ikut disita.
Informasinya, penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana hibah pelaksanaan Pilkada lalu. (*/IMC01)
Bantah Seleksi KI Provinsi Jambi Tak Transparanan, Ariansyah: Pendaftaran Belum Dibuka
Benahi Estetika Daerah, Dorong Penataan Kabel Internet Bawah Tanah
HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Momentum Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat
Dana Hibah Untuk Partai Politik di Jambi Capai Miliaran, Nih Rinciannya
Alung Kurir 58 Kg Sabu yang Sempat Kabur Dari Polda Dilimpahkan ke JPU Kejari Jambi
Bukan Krisis 1998, Tantangan Ekonomi Indonesia 2026 Lebih Kompleks