IMCNews.ID, Muaro Sabak - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyisir ruangan yang ada di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur, Rabu (29/9/2021).
Penggeledahan ini informasinya dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjab Timur, Rahmat Surya Lubis.
Petugas menyisir ruangan di KPU hingga gudang. Bahkan mobil dinas Ketua KPU juga ikut digeledah. Beberapa berkas disita termasuk juga ada uang Rp 230 juta yang ikut disita.
Informasinya, penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana hibah pelaksanaan Pilkada lalu. (*/IMC01)
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Wagub Nyatakan Sinergi Harus Diperkuat Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah