IMCNews.ID, Jambi - Realisasi fisik di lingkungan Pemerintah Kota Jambi sudah mencapai 70,63 persen. Namun capaian realisasi fisik tersebut tidak berimbang dengan realisasi keuangan yang masih berada di angka 60,18 persen.
Bahkan masih ada OPD yang realisasi keuangannya di bawah 50 persen.Hal tersebut diungkapkan Sekreatris Daerah Kota Jambi, Budidaya.
Ia mengatakan, target Pemerintah Kota Jambi untuk akhir 2021, capaian realisasi keuangan yakni di angka 91,22 persen.
“Ada beberapa OPD yang realisasinya masih di bawah 50 persen,” kata Sekda, Kamis (16/9/2021) kemarin.
Sementara Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, dengan hadirnya jaksa pengacara negara di lingkungan kantor walikota bisa mempermudah tingkat kooordinasi khususnya terkait aturan hukum.
Karena sebut Fasha, sejauh ini masih banyak pejabat yang ragu untuk melakukan konsultasi langsung ke gedung kejaksaan. Karena kerap mendapat pandangan negatif ketika pejabat ke kantor kejaksaan tersebut yakni diperiksa.
Kata Fasha, banyak hal yang perlu adanya koordinasi dengan jaksa pengacara negara, salah satunya dalam hal membuat keputusan produk hukum dan pendampingan hukum.
“Jangan sampai nanti produk hukum yang dibuat Pemkot Jambi malah terdampak dan bermasalah hukum,” katanya. (IMC01)
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Buka Munas XIX BEM SI di Unja, Menpora: Mahasiswa Penentu Arah Masa Depan Bangsa
Perry Warjiyo Mundur Dari Gubernur BI Karena Alasan Pribadi, Ini Penggantinya Sementara
Terima SK Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori Ajak Seluruh Kader Bersatu