IMCNews.ID, Jambi - Bekas orang dekat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Apif Firmansyah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018, Kamis (16/9/2021).
Usai menjalani pemeriksaan, Apif mengaku datang bersama istrinya, Pratiwi Anisa memenuhi panggilan penyidik. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paut Syakarin, Zainul Arfan, Wiwit Iswara, Fahrurrozi dan Arrakhmat Eka Putra.
Ditanya soal statusnya sebagai tersangka, Apif mengaku menyerahkan semuanya ke KPK.
"Yang jelas kita ikuti proses hukum yang dilakukan KPK. Soal itu nanti biar KPK langsung yang menyampaikan karena mungkin ada step by stepnya. Yang jelas kita tunggu saja secara resmi dari KPK," kata Apif.
Apif juga mengaku siap untuk ditahan jika nantinya KPK menetapkan dirinya secara resmi sebagai tersangka.
"Insya Allah siap apapun itu. Doakan saja saya sehat, insya Allah saya siap untuk menjalani apapun nanti proses hukumnya," ungkapnya kepada wartawan.
Apif enggan mengomentari soal sumbangan dana untuk Pilkada Muaro Jambi. Kata Apif, karena sudah terkait penyidikan, dia meminta tanyakan langsung ke penyidik KPK.
"Karena kalau saya ungkapkan disini tidak etis rasanya, karena apapun yang saya sampaikan biarlah menjadi ranah penyidikan," tandasnya. (IMC01)
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi