IMCNews.ID, Jambi - Bekas orang dekat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Apif Firmansyah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018, Kamis (16/9/2021).
Usai menjalani pemeriksaan, Apif mengaku datang bersama istrinya, Pratiwi Anisa memenuhi panggilan penyidik. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paut Syakarin, Zainul Arfan, Wiwit Iswara, Fahrurrozi dan Arrakhmat Eka Putra.
Ditanya soal statusnya sebagai tersangka, Apif mengaku menyerahkan semuanya ke KPK.
"Yang jelas kita ikuti proses hukum yang dilakukan KPK. Soal itu nanti biar KPK langsung yang menyampaikan karena mungkin ada step by stepnya. Yang jelas kita tunggu saja secara resmi dari KPK," kata Apif.
Apif juga mengaku siap untuk ditahan jika nantinya KPK menetapkan dirinya secara resmi sebagai tersangka.
"Insya Allah siap apapun itu. Doakan saja saya sehat, insya Allah saya siap untuk menjalani apapun nanti proses hukumnya," ungkapnya kepada wartawan.
Apif enggan mengomentari soal sumbangan dana untuk Pilkada Muaro Jambi. Kata Apif, karena sudah terkait penyidikan, dia meminta tanyakan langsung ke penyidik KPK.
"Karena kalau saya ungkapkan disini tidak etis rasanya, karena apapun yang saya sampaikan biarlah menjadi ranah penyidikan," tandasnya. (IMC01)
Operasi Darat dan Udara Diperkuat Tangani Karhutla di Batang Hari Agar Tak Meluas
Gentala Arasi Fest 2026 Jangkau 8.000 Pengunjung, Transaksi QRIS Capai Ratusan Juta
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan