IMCNews.ID, Tebo - Helpira Wati (42), Warga RT 03 Dusun Penampilan Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Muaro Tebo diduga menjadi otak pencurian kelapa sawit di kebun PT Tebo Indah (TI).
Dia diamankan Unit Reskrim Polsek Tebo Tengah atas laporan pihak perusahaan. Kapolres Tebo melalui, Kasatreskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar mengatakan, tersangka diamankan ketika sedang melakukan aksi pencurian buah kepala sawit di Blok U-15 dalam kawasan HGU Afd.1 PT. Tebo Indah, Minggu (12/9/2021) lalu.
"Kita melakukan penangkapan setelah ada laporan dari pihak perusahaan, Soleh Taqwa Parlaongan Siregar yang merupakan Manager CSR PT TI,’’ katanya.
BACA JUGA : Terduga Penyalahgunaan Narkoba Nekat Terjun ke Sungai Batang Tebo
Menurutnya, pada hari Minggu pihaknya mendapat laporan dari pihak perusahaan bahwa buah sawit mereka dipanen oleh seseorang. Mendapat laporan itu, tim langsung meluncur ke lokasi mengamankan pelaku yang sedang melakukan pencurian TBS saat memanen buah sawit.
"Buah sawit yang dipanen sebanyak 150 janjang dengan berat kurang lebih 1.540 Kg. Dari aksi pencurian itu diperkirakan PT TI mengalami kerugian sebesar Rp 3.634.400 jika sawit curian tersebut diuangkan,’’ jelasnya.
Bersama tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu Unit Sepeda motor Merek Revo Nopol BH 4102 CF 1, Mobil Dam Truk Nopol BA 9515 V, satu Buah gancu, dua buah keranjang rotan, tiga buah tojok, dua buah Dodos, dan satu buah timbangan Besi. Atas perbuatannya, kini wanita berusia 42 tahun itu dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Nekat Terjun ke Sungai Batang Tebo