Siswa di Batanghari Mulai Belajar Tatap Muka

Kamis, 09 September 2021 - 06:29:27 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Satuan pendidikan tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Batanghari, mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sejak Rabu (8/9/2021) kemarin. 

"Berdasarkan Imendagri nomor 41 tahun 2021 PPKM level IV Kabupaten Batanghari turun menjadi level III, pelonggaran terhadap aktivitas masyarakat mulai dilaksanakan salah satunya kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Batanghari Amir Hamzah. 

Berdasarkan Imendagri tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari mengeluarkan surat edaran nomor 421/2.192/DD/PDK/2021 perihal edaran kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. 

BACA JUGA : Instruksi Wali Kota Jambi, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mall

PTM di sekolah mulai dilaksanakan pada hari Rabu (8/9) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

Dalam surat edaran tersebut di jelaskan pihak sekolah harus memastikan keadaan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat. Dimana sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan di setiap ruangan kelas dilengkapi dengan sabun dan airnya mengalir. Menyiapkan alat pengukur suhu tubuh.

Kemudian warga sekolah wajib memakai masker, dan tempat duduk peserta didik di beri jarak minimal 1,5 meter dan maksimal peserta didik dalam satu kelas berjumlah 18 orang atau 50 persen dari kapasitas kelas.

"Sekolah juga harus di sterilisasi dengan dilakukan penyemprotan desinfektan sesuai dengan kebutuhan," sebutnya.

Sementara itu Pemerintah Kota Jambi masih belum melaksanakan PTM di sekolah karena masih menerapkan PPKM level IV.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha berencana akan membuka PTM di sekolah pada minggu ke tiga atau minggu ke empat September 2021.

"Pemkot Jambi merencanakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) bagi siswa pada minggu ke tiga atau ke empat pada September 2021," katanya.

Agar peserta didik dapat mengikuti PTM di sekolah Pemerintah Kota Jambi mensyaratkan peserta didik di vaksinasi minimal dosis pertama. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA