IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 113 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi disuntik vaksin COVID-19.
"Semua pasien di RSJ sudah divaksin COVID-19, untuk melindungi pasien dari terpapar virus corona karena sudah terdapat beberapa pasien ODGJ di RSJ tersebut yang positif," kata Kepala RSJ Provinsi Jambi, Firman, Rabu (8/9/2021).
Sebelum dilakukan vaksinasi terhadap pasien ODGJ di RSJ tersebut terdapat 14 orang pasien ODGJ yang terpapar COVID-19.
BACA JUGA : Instruksi Wali Kota Jambi, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mall
Firman menjelaskan, pasien ODGJ di RSJ Provinsi Jambi tersebut terpapar COVID-19 dari luar lingkungan rumah sakit. Sebab terdapat beberapa pasien ODGJ yang di kirim ke RSJ dari Dinas Sosial.
"Tidak diketahui secara pasti bagaimana penularan COVID-19 terhadap ODGJ di RSJ, karena ODGJ tersebut baru di datang dari Dinas Sosial mungkin mereka tertular dari luar," kata Firman.
Setelah diketahui 14 orang ODGJ terpapar COVID-19, maka langsung diasingkan untuk mendapatkan perawatan. Dan saat ini 14 ODGJ tersebut sudah dinyatakan sembuh.
Sementara itu tidak ada persyaratan khusus untuk vaksinasi COVID-19. Sepanjang kesehatan fisik ODGJ baik dan tidak memiliki riwayat penyakit penyerta atau comorbit maka ODGJ tersebut mendapatkan vaksinasi.
"Sebelum di vaksin tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan," katanya. (IMC01)
Presiden Tunjuk Wamentan Jadi Kepala BGN Pasca Penguduran Diri Nanik
Baru Sebulan Lebih Menjabat, Nanik S Deyang Mendadak Mundur Dari Kepala BGN
Tingkat Perceraian Tinggi, Bangun Keluarga Tak Cukup Cuma Modal Cinta
Gubernur Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi
Terlalu Bergantung Pada SDA dan Transfer Pusat Dapat Mengancam Fiskal Daerah
Instruksi Wali Kota Jambi, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mall