IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 113 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi disuntik vaksin COVID-19.
"Semua pasien di RSJ sudah divaksin COVID-19, untuk melindungi pasien dari terpapar virus corona karena sudah terdapat beberapa pasien ODGJ di RSJ tersebut yang positif," kata Kepala RSJ Provinsi Jambi, Firman, Rabu (8/9/2021).
Sebelum dilakukan vaksinasi terhadap pasien ODGJ di RSJ tersebut terdapat 14 orang pasien ODGJ yang terpapar COVID-19.
BACA JUGA : Instruksi Wali Kota Jambi, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mall
Firman menjelaskan, pasien ODGJ di RSJ Provinsi Jambi tersebut terpapar COVID-19 dari luar lingkungan rumah sakit. Sebab terdapat beberapa pasien ODGJ yang di kirim ke RSJ dari Dinas Sosial.
"Tidak diketahui secara pasti bagaimana penularan COVID-19 terhadap ODGJ di RSJ, karena ODGJ tersebut baru di datang dari Dinas Sosial mungkin mereka tertular dari luar," kata Firman.
Setelah diketahui 14 orang ODGJ terpapar COVID-19, maka langsung diasingkan untuk mendapatkan perawatan. Dan saat ini 14 ODGJ tersebut sudah dinyatakan sembuh.
Sementara itu tidak ada persyaratan khusus untuk vaksinasi COVID-19. Sepanjang kesehatan fisik ODGJ baik dan tidak memiliki riwayat penyakit penyerta atau comorbit maka ODGJ tersebut mendapatkan vaksinasi.
"Sebelum di vaksin tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan," katanya. (IMC01)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Instruksi Wali Kota Jambi, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mall