IMCNews.ID, Muaro Tebo - Seorang pecatan polisi yang merupakan mantan anggota Shabara Polda Jambi, Rido Utama (26) terpaksa ditembak polisi. Dia terlihat kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Rimbo Bujang.
Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Cindo Kottama mengatakan, tersangka disergap ketika sedang nongkrong bersama sejumlah temannya di sebuah bengkel di Dusun Rambah RT 02, Kecamatan Tanah Tumbuh, Bungo, Selasa (7/9/2021) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wib.
Saat diamankan, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Oleh karena itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
BACA JUGA : Kakak Beradik Ditemukan Tewas Dalam Sumur
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Makanya kita lakukan tindakan tegas," katanya.
Cindo menjelaskan, Rido Utama merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diincar. Tersangka sudah sering melakukan pencurian motor di wilayah Ruimbo Bujang.
Sedikitnya, ada enam laporan yang masuk ke Polsek Rimbo Bujang. Dalam aksinya pelaku menyasar motor korban yang berada di rumah maupun masjid.
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapat informasi pelaku berada di sebuah bengkel tidak jauh dari rumahnya. Selanjutnya tim gabungan langsung bergerak. Tiba di lokasi tim langsung melakukan penyergapan.
"Kita masih melakukan pengembangan penyidikan. Sementara ini ada enam laporan curanmor yang dilakukan tersangka. Sekarang sudah diamankan di Polsek,’’ katanya.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan hasil curian. Atas pembuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya penjara paling lama 7 tahun. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya