Masuk Hotel, Mall dan Restoran Mulai 1 Oktober Pakai Sertifikat Vaksin

Selasa, 07 September 2021 - 02:47:54 WIB

Fasha saat meninjau serbuan vaksinasi. (ist)
Fasha saat meninjau serbuan vaksinasi. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Pemrintah Kota (Pemkot) Jambi berencana memberlakukan penggunaan sertifikat vaksin untuk masuk ke hotel, mall hingga restoran mulai 1 Oktober 2021 mendatang. 

"Kami sudah memberikan edaran kepada pengusaha hotel dan restoran dan mall. Untuk masuk hotel dan mall harus memperlihatkan sertifikat vaksinisasi, minimal suntikan pertama akan dilakukan 1 Oktober. Saat ini kami masih sosialisasi," jelas Walikota Jambi Syarif Fasha saat meninjau pelaksanaan pekan vaksinisasi massal di Mako Damkar Kota Jambi, Senin (6/9/2021) kemarin. 

Dikatakan Fasha, karyawan hotel, mall dan restoran saat ini telah mendapatkan suntikan vaksin minimal dosis pertama. Kebijakan ini, katanya, untuk mencegah munculnya cluster dari tiga unsur tersebut. 

Fasha menyebut, realisasi vaksinisasi di Kota Jambi untuk dosis pertama sudah mencapai 65 persen dan suntikan dosis kedua sudah 40 persen.

"Kita kejar target 65 persen, kita akan kejar dosis kedua ini, kalo sudah. Maka bisa mencapai herd imunity (kekebalan kelompok)," ujarnya.  

Sementara untuk sekolah tatap muka, direncanakan akan digelar minggu ke tiga September ini. Namun sebelum dilaksanakan, para peserta didik harus divaksin minimal dosis pertama. 

Fasha menegaskan, pentingnya vaksin menghadapi pandemi sudah terbukti ampuh. Setidaknya mengurangi gejala dan mempercepat proses penyembuhan. Karena gejala yang ditimbulkan tidak terlalu parah dibanding orang yang belum divaksin. 

“Sebanyak 90 persen yang meninggal karena belum divaksin,” ujarnya.

Fasja juga mengungkapkan saat ini kasus positif di Kota Jambi sudah mengalami penurunan. Berdasarkan data hingga Minggu 5 September 2021, jumlah kasus positif Covid-19 tinggal 648 orang. Jumlah itu menurun jika dibanding pada tanggal 23 lalu, dimana kasus positif mencapai 1.108 orang. 

Sementara untuk rata-rata tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) hanya 28 persen. Untuk tempat tidur isolasi Covid-19 hanya 19 persen. 

"Kondisinya memang mengalami penurunan, ini salah satu dampak penyekatan seminggu lalu," ungkapnya. (IMC01) 



BERITA BERIKUTNYA