IMCNews.ID, Jambi - Sesuai Instruksi mendagri No 36 tahun 2021, 23 Agustus lalu, PPKM level IV untuk Kota Jambi, masih diperpanjang hingga 6 September. Namun, untuk perpanjangan pengetatan belum bisa dipastikan.
“Belum tau, malam minggu nanti akan kita bahas apakah diperpanjang atau stop Senin mendatang, atau ada indikator-indikator lain nantinya,” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha usai melantik pejabat di Aula Griya Mayang, Jumat (27/8/2021).
Jika nantinya terjadi penurunan kasus COVID-19 di Kota Jambi, maka kemungkinan pengetatan tidak akan diperpanjang.
BACA JUGA : Stok Vaksin di Kota Jambi Menipis
“Saat ini sudah pecah dari 1.000 kasus. Mudah-mudahan, ada kesembuhan cukup banyak. Sehingga semakin turun kasusnya. Kita prediksi di hari ke 10 nanti, Rabu (1/9/2021) mendatang, mudah-mudahan berada di angka 500-an. Itu target kita,” jelasnya.
Dengan masih diberlakukannya PPKM level IV ini, nantinya sejumlah aturan juga akan kembali diatur. Seperti misalnya pelaksanaan pernikahan diperbolehkan dengan resepsi yang dibatasi, kegiatan toko boleh dibuka dan makan di tempat.
“Itu harapan kita semua, dan nanti ini akan kita bahas,” timpalnya. (IMC01)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan