IMCNews.ID, Tebo - Paut Syakarin, salah satu tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 berhasil diciduk tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polres Tebo, Sabtu (7/8/2021) lalu.
Paut menjadi pihak swasta yang disebut KPK memberikan total Rp2,3 miliar dengan tujuan bisa mendapatkan proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Informasi yang didapat, pergerakan Paut Syakarin sudah lama diintai dan dipantau tim dari KPK. Dia diduga berusaha bersembunyi di sekitar Komplek Perumahan Harapan Residence Pal IV, Kabupaten Tebo.
Beberapa hari sebelum penangkapan, di komplek perumahan ada orang yang diduga tim dari KPK datang ke komplek perumahan untuk menanyakan rumah Ketua RT. Kepada warga, orang tersebut mengaku hendak membangun tower telekomunikasi.
"Orang itu mengaku karyawan perusahaan provider mau bangun tower telekomunikasi," kata salah satu mengutip dari Jambione.com.
Setelah berhasil memastikan tempat persembunyian Paut, barulah tim melakukan penggerebekan. Menurut salah seorang warga, Rahman Sapuad, sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (7/8/2021) lalu, sejumlah mobil masuk ke perumahan tersebut.
Dari dalam mobil turun sejumlah aparat bersenjata lengkap, meminta warga diam dan masuk ke dalam rumah. Melihat kedatangan tim, warga yang sedang berjemur diminta untuk masuk ke rumah masing-masing dan ditanyai oleh anggota tim tersebut.
Puad mengaku sempat ditanya oleh KPK yang belakangan diketahui sedang mencari seseorang bernama Paut.
“Bapak Paut ya?” ujarnya menirukan kejadian saat ditanya salah satu petugas dengan tatapan curiga. “Bukan, saya Puad,” jawab pria bernama lengkap Abdul Rahman Sapuad mengulang percakapannya saat itu.
Dia mengaku sempat menanyakan maksud kedatangan tim. Namun petugas hanya menjawab akan memberitahu setelah menemukan orang yang dicari. Belakangan, Puad baru mengetahui yang dicari petugas adalah Paut Syakarin, tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.
Paut ditangkap aparat kepolisian dan penyidik KPK di Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, sekitar tiga kilometer dari perumahan Residence 1. Puad bertanya-tanya, kapan Paut pernah masuk ke perumahan tersebut sehingga KPK mengendus jejaknya di sana.
Saat penggerebekan seluruh rumah di komplek itu digeledah. Termasuk rumah pendatang baru yang pulang dari luar Jambi. Sekitar 30 aparat ada saat itu.
“Lorong-lorong juga sudah dijaga,” kata Puad.
Ketika mendengar kabar Paut Syakarin, tersangka korupsi, ditangkap di Tebo, Puad hanya bisa menduga-duga.
“Kami bertanya-tanya, kapan Paut Syakarin pernah di sini sehingga terpantau KPK," ujarnya.
Selama penggeledahan pada Sabtu lalu itu, tim KPK dan kepolisian bersenjata lengkap baru meninggalkan perumahan sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pokoknya rame, sama kayak mau nangkap teroris. Cemaslah,” tambah Puad lagi.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Marhara Tua Siregar membenarkan, penyidik KPK datang ke Tebo untuk melakukan penangkapan. Sat Reskrim Polres Tebo, kata dia, hanya membantu proses penangkapan dengan kekuatan penuh.
"Kita menerjunkan kekuatan penuh dalam membantu tim penyidik KPK," katanya, Senin (09/08/2021)
Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh lokasi penangkapan dengan alasan bukan wewenangnya. Sementara itu, Ketua RT 02, RW 03, Untung mengakui didatangi seorang penyidik KPK dan sejumlah anggota Sat Reskrim Polres Tebo.
Mereka mengajak, untuk ke salah satu rumah di perumahan Residence Harapan. Lokasi itu diduga sebagai tempat persembunyian Paut Syakarin.
"Setiap rumah kita cek, tapi tidak ditemukan. Saya izin pukul 10 pagi pamit, karena ada orang ngasih tanda," katanya.
Menurut Untung, dia tidak mengetahui yang dicari telah ditemukan. Ia juga membantah Paut ditemukan di perumahan Residence harapan. Karena ketika dicari, tidak ditemukan.
Sebelumnya, informasi penangkapan Paut Syakarin baru diumumkan KPK pada Minggu pagi (8/8/20021). Dia lalu dibawa ke Jakarta dan sorenya langsung ditahan KPK. Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Paut ditangkap karena tidak kooperatif. Ketika dipanggil secara patut, Paut sering mangkir. (IMC01)
Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim
Bawaslu Jambi Ungkap Beragam Potensi Pelanggaran Dalam PSU Pilkada Bungo
Kemas Faried Tegaskan Dukung Penuh Program Prioritas 100 Hari Walikota dan Wakil Walikota Jambi
Kabar Gembira! Pengangkatan CPNS Ditargetkan Tuntas Juni, PPPK Oktober
Operasi Ketupat 2025, Kapolda Jambi: Ibadah Paling Mulia Mengorbankan Diri Untuk Kenyamanan Masyarak