IMCNews.ID, Sungai Penuh - Kasus Covid-19 di kota Sungai Penuh belakangan terus meningkat. Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Tim Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik, Wakil Waliko Sungai Penuh, Kamis (5/8/2021) kemarin, turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke desa-desa dalam Kota Sungai Penuh.
Wawako menyambangi Desa di 3 kecamatan, Pondok Tinggi, Tanah Kampung, Kumun Debai dan kecamatan Sungai penuh.
Wawako menyampaikan kepada kepala desa untuk dapat melakukan pengawasan penerapan instruksi walikota Sungai Penuh tentang PPKM level 3 terutama penerapan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
"Desa merupakan ujung tombak dalam penanganan COVID-19. Satgas Covid-19 tingkat desa harus aktif melakukan pengawasan penerapan 5 M," ujarnya.
Selain itu, Wawako juga meminta kepala desa untuk mengoptimalkan dana desa 8 persen untuk penanganan Covid-19.
"Dana desa minimal 8 persen untuk penanganan Covid-19 harus digunakan secara optimal. Jika dana desa 8 persen masih kurang dapat ditambah. Silakan kades berkoordinasi dengan dinas pemdes dan inspektorat jika masih ragu," katanya.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan Instruksi Walikota Sungai Penuh tentang PPKM Level 3 di Kota Sungai Penuh dimulai dari tanggal 2 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. (IMC01)
KPK Ungkap Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Dalam Kasus Bupati Kuansing Nonaktif
Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji