IMCNews.ID, Jambi - Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi menggelar rapat kerja Pemnatauan Tenaga Asing (TKA) yang masuk ke Provinsi Jambi.
Rapat kerja yang dihadiri Kapolda Jambi diwakili Kasubdit Kamneg Intelkam, Kadiv Imigrasi Kemenkumham serta instansi terkait.
Kepala Badan Kantor Kesbangpol Provinsi Jambi Mukti dalam sambutannya mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang tertuang nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan orang Asing, organisasi masyarakat asing di daerah.
Ditambahkan Kaban, pentingnya rapat guna meningkatkan koordinasi dan konsolidasi serta sinergitas dalam hal pemantauan orang asing.
"Konsolidasi dan koordinasi ini perlu sinergitas seluruh instansi terkait guna mewujudkan Jambi mantap 2024 yang Maju Aman, Nyaman Tertib Amanah dan Profesional," ungkapnya.
Dibetuknya tim kerja pemantau orang asing dan organisasi masyarakat dan tenaga kerja asing merupakan salah satu kegiatan yang menuntut integritas.
Memasuki era globalisasi dan masyarakat ekonomi Asia (MEA) yang mana pada era ini ditandai dengan suatu perdagangan bebas antar negara negara Se-Indonesia, sehingga tim harus mampu mengupgrade potensi tenaga kerja domestik untuk bisa berkompetisi dan bersaing dengan tenaga kerja asing.
"Semua diminta ikut berperan untuk koordinasi dan konsolidasinya, diera digitalisasi semua masyarakat begitu mudah mengakses seluruh informasi yang di dapat namun info belum terfilter dan terjamin kebenarannya," papar Kaban.
"Namun tidak menutup kemungkinan apabila tenaga asing bekerja di suatu perusahaan sesuai kebutuhan dan kelengkapan dokumen, maka kita tidak bisa berbuat apa apa mengingat syarat kelengkapan dokumen terpenuhi," sebutnya. (IMC01)
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Wakil Gubernur Jambi Hadiri Upacara HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas di Palembang
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Merangin Kekurangan Tenaga Medis