IMCNews.ID, Sungai Penuh - Seluas lima hektare lahan pertanian di Kota Sungai Penuh beralih fungsi setiap tahunnya. Lahan-lahan tersebut beralih fungsi menjadi lahan pemukiman.
Hal ini diketahui berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kota Sungai Penuh. Banyak masyarakat yang mendirikan rumah di lahan persawahan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holitikultura DTHP Kota Sungai Penuh, Maifendri mengatakan berdasarkan pengukuran oleh badan pertanahan nasional Kota Sungai Penuh pada tahun 2019 yang lalu, luas lahan persawahan di Kota Sungai Penuh mencapai 3.555 hektar. Sedangkan produksi padi di Kota Sungai Penuh mencapai 40 ribu ton.
"Luas lahan persawahan tersebut, akan terterus berkurang setiap tahunnya,adanya penambahan pemukiman penduduk di atas area persawahan, di karenakan semakin sulitnya untuk mencari lokasi mendirikan bangunan," jelasnya.
Di samping itu, Maifendri menambakan untuk mengantisipasi kekekurangan stok pangan terutama padi di Kota Sungai Penuh akibat alih fungsi lahan, pihaknya akan meningkatkan produksi padi melalui peningkatan hasil pertanian setiap hektar serta mempercepat musim tanam padi setelah panen padi.
"Langkah kita, agar di Kota Sungai Penuh tidak kekurangan stok pangan,dengan peningkatan hasil produksi padi setiap hektar," pungkasnya. (IMC01)
Tarik Ulur PI Migas, Pemprov Jambi Didesak Lakukan Percepatan
Peringatan Bagi SPPG! Jangan Gunakan Gas, Beras dan Minyak Subsidi
Pertamina EP Jambi Gagas Lansiapreneur Batik Eco-Print Dorong Lansia Berdaya
OPD Diminta Benahi Diri Ciptakan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi