IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris memerintahkan Satgas COVID-19 di kabupaten dan kota menambah ruangan isolasi untuk perawatan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang belakangan meledak.
"Sudah disampaikan kepada seluruh kabupaten dan kota untuk dapat menambah ruangan isolasi bagi pasien COVID-19," kata Gubernur Al Haris, Senin (19/7/2021).
Penambahan tempat tidur untuk pasien COVID-19 tersebut menindaklanjuti lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di Provinsi Jambi dalam satu pekan terakhir yang hampir mencapai 2.000 orang pasien.
BACA JUGA : 207 Orang Terkonfirmasi Positif, 6 Meninggal, 3.426 Masih Dalam Perawatan
Setiap kabupaten dan kota di daerah diinstruksikan menambah 10 sampai 15 ruangan isolasi bagi pasien COVID-19.
Al Haris menekankan Satgas COVID-19 kabupaten dan kota untuk lebih intensif melakukan vaksinasi terhadap masyarakat dan meningkatkan serta mempercepat pengetesan, penelusuran dan perawatan terhadap kontak erat pasien COVID-19 yang lebih dikenal dengan 3T (Testing, treaseure and treatmant).
"Jika vaksinasi ditingkatkan, testing, treasure dan treatmant juga lebih ditingkatkan, maka COVID-19 dapat dikendalikan, dengan catatan masyarakat kooperatif mengikuti instruksi pemerintah," kata Al Haris.
Selain itu, Gubernur Jambi turut menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan oksigen di fasilitas kesehatan. Jangan sampai fasilitas kesehatan kekurangan persediaan oksigen.
Sebelumnya Gubernur Jambi turut mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 07/INGUB/DINKES/2021 tentang optimalisasi penanganan kasus COVID-19 di masyarakat dan perawatan kasus di rumah sakit serta rumah isolasi.
Dalam instruksi tersebut seluruh kabupaten dan kota diminta lebih mengaktifkan Posko COVID-19 di desa dan kelurahan dalam rangka perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro). (IMC01)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Realisasi Program Penanganan COVID-19 dan PEN Jambi Rp3,9 Triliun