 
							IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi saat ini telah menetapkan lima sekolah swasta gratis. Sekolah gratis tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi setiap tahunnya.
Dana itu langsung diberikan kepada siswa yang bersangkutan, yang sebelumnya telah lulus verifikasi.
Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono mengatakan bahwa lima sekolah swasta itu adalah Yayasan Pertiwi, Karya Mandiri, Pelita Raya, Yayasan Kesejahteraan Pegawai Pertamina (YKPP), dan Yayasan Pendidikan Wanita Islam (YPWI) Jambi.
"Dananya tidak lewat sekolah, tapi langsung kepada siswa," ujarnya.
Kata Sugiyono, setiap bulannya siswa SD tidak mampu dan bersekolah di sekolah swasta akan menerima Rp75 ribu. Sementara untuk siswa SMP diberikan Rp100 ribu. Dana itu disalurkan kepada rekening siswa melalui Program Kartu Jambi Cerdas (KJC).
Untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), baru di Yayasan Pertiwi. Sebab, pemerintah tidak bisa lagi menganggarkan untuk jenjang SMA, sebab statusnya kini telah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Jambi.
Diharapkan masyarakat termotivasi untuk bisa meraih pendidikan yang lebih tinggi lagi.selain itu dapat membantu mengurangi angka putus sekolah di Kota Jambi.
“Jadi tidak ada lagi anak yang tidak bersekolah karena alasan biaya,” tambahnya.
Dia mengatakan, untuk siswa SD yang menerima program itu ada sekitar lebih kurang 725 siswa, dengan anggaran dana kurang lebih Rp1 miliar.
"Itu kita anggarkan dananya setiap tahun, dan ada juga daftar tunggunya. Jadi kalau ada yang masuk tahun ajaran baru itu dananya sudah siap," katanya.
Saat ditanya kemungkinan sekolah gratis tersebut akan diperbanyak, dia mengatakan bahwa hal itu sangat memungkinkan tergantung dari kebijakan Walikota Jambi. Beberapa Kecamatan yang belum ada diantaranya adalah Danau Teluk dan Pelayangan.
"Memang di tengah kondisi seperti sekarang, kondisi pandemi, sekolah-sekolah seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya. (IMC01)
 
		
	Sambut Kunjungan Monev KI Jambi, Kepala BPK Nyatakan Komitmen Keterbukaan Informasi
 
		
	Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
 
		
	Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
 
		
	Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
 
		
	Soal Kabar Perselingkuhan, Kerabat PJU Polda Jambi Angkat Bicara
 
		
	Satgas Temukan Beras yang Dijual di Atas HET Saat Sidak di Merangin
