IMCNews.ID, Jambi - arga crude palm oil (CPO) di Jambi pada periode 9-15 Juli 2021, mengalami kenaikkan signifikan sebesar Rp860 kilogram atau dari Rp8.882 per kilogram menjadi Rp9.742 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawitnya dan inti sawit. Hasil yang ditetapkan tim perumus harga TBS dan inti sawit juga naik yakni inti sawit di periode kali naik Rp198 per kilogram atau dari Rp5.694 per kilogram menjadi Rp5.792 per kilogram.
"Sedangkan TBS naik Rp119/Kg dari Rp1.622 menjadi Rp1.741 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.741 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.848 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.934 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.015 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.066 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.109 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.151 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.216 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.147 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.046 per kilogram. (IMC01)
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Buah Kerja Keras, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars
Sembilan Hari Asap di TNBS, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Gubernur Dorong Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi dan Penggerak Ekonomi
Al Haris Pastikan Gedung VVIP RSUD Raden Mattaher Siap Beroperasi Untuk Tangani Pasien Covid-19