IMCNews.ID, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia pada Sabtu (10/7) siang akan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan.
Dikutip dalam laman bmkg.go.id di Jakarta, disebutkan wilayah yang diprakirakan akan berawan yakni Bengkulu, Pontianak, Palangkaraya, Ambon, Mataram, Jayapura, Manokwari, Mamuju, Manado, dan Padang.
Sementara wilayah yang diprakirakan akan mengalami hujan ringan yakni Banda Aceh, Serang, Gorontalo, Jambi, Banjarmasin, Pangkal Pinang, Tanjung Pinang, Bandar Lampung, Ternate, dan Medan.
Untuk wilayah yang diperkirakan hujan petir yakni Surabaya dan Bandung. Sedangka wilayah yang diprakirakan hujan sedang yakni Kendari.
Wilayah yang diprakirakan cerah berawan yakni Denpasar, Yogyakarta, Jakarta Pusat, Semarang, Tarakan, Pekanbaru, Makassar, dan Palemban, dan yang diprakirakan akan cerah pada siang harinya yakni Samarinda dan Kupang.
BMKG juga memperingatkan sejumlah wilayah yang berpotensi hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banteng, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua Barat.
Wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang adalah DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan. (IMC02/Ant)
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Jangan Hanya Meminta Hujan, Evaluasi Kebijakan yang Membuat Hutan Terbakar
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Buah Kerja Keras, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars
Sembilan Hari Asap di TNBS, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat Diperketat, Wajib Tunjukkan Hasil PCR dan Sertifikat Vaksinasi