IMCNews.ID, Jambi - Upaya penyelundupan baby lobster (benih lobster) ke luar negeri melalui Jambi kembali terjadi. Namun, polisi kembali berhasil menggagalkan upaya para penyelundup tersebut.
Kali ini, Anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengamankan 91.860 ekor benih lobster dari Provinsi Banten. Rencananya, baby lobster tersebut mau diselundupkan ke luar negeri melalui jalur perairan di Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan, 91.860 ekor benih lobster tersebut diamankan dari seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport di Jalan Desa Setiris, Kecamatan Muarosebo, Kabupaten Muarojambi.
Benih lobster yang diketahui berasal dari Pandeglang, Provinsi Banten itu diduga milik inisial DHN dan HB.
Benih lobster diangkut dari daerah Perum BIP Banten menggunakan mobil Pajero Sport warna putih bernomor polisi A 1008 BC.
Selanjutnya baby lobster tersebut akan dikirim ke luar negeri. Di sana akan diterima atas nama KD dengan cara sistem "share location" kepada RVN.
"Pada saat dalam perjalanan, kurir berinisial RVN berhasil diamankan beserta benih lobster sebanyak 10 boks dari dalam mobil Pajero Sport warna putih," kata Kapolda didampingi Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol P Gaol, Rabu (30/6/2021).
Dia menyebutkan, dari 10 boks yang diamankan polisi tercatat ada sebanyak 91.860 ekor benih lobster. Rinciannya jenis pasir sebanyak 88.096 ekor dan mutiara sebanyak 3.764 ekor atau diestimasikan keseluruhannya senilai Rp 9,37 Miliar.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 92 Jo dalam Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagiamana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp1,5 miliar.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2020, sebanyak 896.238 benih bening lobster digagalkan dari upaya penyelundupan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hasil tangkapan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM), Polri, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bea Cukai. (*/IMC01)
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
KTP Palsu Beredar, Dicetak Secara Ilegal di Dinas Dukcapil Kota Jambi