IMCNews.ID, Sungai Penuh - Seorang pria berinisial RYA (29) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, tak berkutik saat satuan anggota Reskrim Polres Kerinci menangkapnya.
Dia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya sendiri. Pelaku RYA dilaporkan sendiri oleh istrinya MN warga Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, dengan Laporan polisi nomor : LP/B-122/VI/SPKT/2021/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tanggal 16 Juni 2021.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo, mengatakan pelaku bakal dijerat dengan pasal 44 ayat 1 undang-undang Nomor 23 th 2004 tentang KDRT.
BACA JUGA : Seorang Anggota Jaringan Narkoba di Rengkiling Tewas Dalam Baku Tembak dengan Polisi
"Ya, kami mendapatkan laporan dari istri pelaku pada hari Rabu (16/06) lalu, pelaku bertengkar perihal istrinya meminjamkan uang kepada adiknya tanpa sepengatuhan dirinya. Pelaku juga merasa kesal karena keluarga istrinya menjelek-jelekkan dirinya kepada keluarga pelaku," katanya.
"Kemudian karena pelaku kesal akhirnya pelaku menendang paha kanan korban dengan kaki kirinya. Kemudian korban digendong untuk keluar rumah tetapi korban terjatuh. Korban mengalami luka kemerahan pada lengan kiri, lebam di paha kanan, dan kemerahan di dada kiri," tambahnya.
Dia menjelaskan, peristiwa terjadi Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira pukul 14.00 Wib bertempat di Rumah Kontrakan jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pondok Tinggi, Kecamatan Pondok tinggi, Kota Sungai Penuh.
“Setelah 10 hari dilaporkan, Sabtu (26/06) sekira pukul 15.00 WIB Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci mendapatkan informasi bahwa pelaku KDRT ini sedang berada di kediamannya di Desa Lawang Agung, Kota Sungai Penuh dan pada waktu itu juga Tim Tungau langsung melakukan penangkapan," ujarnya. (IMC01)
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Buah Kerja Keras, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars
Sembilan Hari Asap di TNBS, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Seorang Anggota Jaringan Narkoba di Rengkiling Tewas Dalam Baku Tembak dengan Polisi