IMCNews.ID, Muara Sabak - Upaya penyelundupan 63.950 benih lobster yang meau dikirim ke luar negeri berhasil digagalkan jajaran Polres Tanjab Timur. Puluhan ribu baby lobster itu diamankan dalam 12 box styrofoam.
Saat diamankan, benih lobster itu diangkut mobil jenis Honda Mobilio merah maroon, pada Minggu (20/6/2021) malam, sekitar pukul 23.30 Wib.
"Awalnya mobil tersebut kedapatan melintas saat anggota Satreskrim sedang melakukan patroli rutin di kawasan jembatan 35 jalan lintas Mendahara Ilir Kecamatan Geragai," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, Iptu Sujud, Senin (21/6/2021)
Sayang dalam penangkapan tersebut, polisi gagal meringkus pemilik mobil. Mengetahui dikejar polisi, sopir mobil kabur meninggalkan mobilnya.
BACA JUGA : Ihsan Yunus Ungkap Sudah Biasa Anggota DPR Melobi Kegiatan di Kementerian
Saat digeledah, di dalam mobil itu ditemukan 12 Box Styrofoam berisikan 63.950 ekor baby lobster. Rinciannya 62.400 jenis pasir, 577 ekor jenis mutiara, dan 973 ekor jenis jurong.
"Saat ini untuk tersangka yang berhasil kabur saat pengejaran berstatus lidik, " ujarnya.
Saat ini barang bukti Baby Lobster diangkut petugas Badan Karantina Ikan klas 1 Sultan Taha Jambi. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan dilepasliarkan ke habitatnya di Sumatera Barat.
"Setelah ini benur ini kita bawa dan kita lakukan pengecekan, selanjutnya kita akan lepas liarkan. Untuk lokasinya kita menunggu instruksi lebih lanjut, kalau biasanya di sumatera barat," pungkasnya. (IMC01)
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Rupiah Capai Rp18.023, Pemerintah Haris Jaga Kepercayaan Pasar dan Perkuat Devisa
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Ihsan Yunus Ungkap Sudah Biasa Anggota DPR Melobi Kegiatan di Kementerian