IMCNews.ID, Muara Sabak - Upaya penyelundupan 63.950 benih lobster yang meau dikirim ke luar negeri berhasil digagalkan jajaran Polres Tanjab Timur. Puluhan ribu baby lobster itu diamankan dalam 12 box styrofoam.
Saat diamankan, benih lobster itu diangkut mobil jenis Honda Mobilio merah maroon, pada Minggu (20/6/2021) malam, sekitar pukul 23.30 Wib.
"Awalnya mobil tersebut kedapatan melintas saat anggota Satreskrim sedang melakukan patroli rutin di kawasan jembatan 35 jalan lintas Mendahara Ilir Kecamatan Geragai," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, Iptu Sujud, Senin (21/6/2021)
Sayang dalam penangkapan tersebut, polisi gagal meringkus pemilik mobil. Mengetahui dikejar polisi, sopir mobil kabur meninggalkan mobilnya.
BACA JUGA : Ihsan Yunus Ungkap Sudah Biasa Anggota DPR Melobi Kegiatan di Kementerian
Saat digeledah, di dalam mobil itu ditemukan 12 Box Styrofoam berisikan 63.950 ekor baby lobster. Rinciannya 62.400 jenis pasir, 577 ekor jenis mutiara, dan 973 ekor jenis jurong.
"Saat ini untuk tersangka yang berhasil kabur saat pengejaran berstatus lidik, " ujarnya.
Saat ini barang bukti Baby Lobster diangkut petugas Badan Karantina Ikan klas 1 Sultan Taha Jambi. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan dilepasliarkan ke habitatnya di Sumatera Barat.
"Setelah ini benur ini kita bawa dan kita lakukan pengecekan, selanjutnya kita akan lepas liarkan. Untuk lokasinya kita menunggu instruksi lebih lanjut, kalau biasanya di sumatera barat," pungkasnya. (IMC01)
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini
Ihsan Yunus Ungkap Sudah Biasa Anggota DPR Melobi Kegiatan di Kementerian