IMCNews.ID, Jambi - Kepolisian Daerah (Polda Jambi) menerima sebanyak 140 lebih senjata api (senpi) rakitan milik warga yang diserahkan atas kesadaran sendiri setelah kepolisian melakukan imbauan intensif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Jumat (18/6/2021) mengatakan, hingga kini pihaknya menerima 140 senjata api rakitan yang dikenal dengan istilah kecepek.
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolri terkait premanisme yang sering mengganggu ketertiban masyarakat umum yang kemudian ditindaklanjuti Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan.
Dia menghimbau masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api agar secara sukarela menyerahkan ke kantor polisi terdekat.
Seperti diketahui hingga kini masih banyak senjata api jenis kecepek yang beredar di masyarakat Jambi sehingga harus diimbau untuk menyerahkan kepada aparat kepolisian.
"Alhamdulillah sampai saat ini sudah 140 lebih rakitan yang diserahkan kepada polisi dan kemungkinan penyerahan senpi secara sukarela dari warga akan terus bertambah," katanya.
Ia berharap masyarakat mengerti kebijakan Polri terkait premanisme agar di Jambi tercipta situasi aman dan Kondusif. Ini semua dilakukan semata-mata untuk menjamin situasi kantibmas yang aman dan kondusif. (IMC01)
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026