IMCNews.ID, Jambi - Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang Kota Jambi makin memperketat sistem pembayaran tagihan rekening air untuk mengantisipasi tunggakan.
Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Dwike Riantara mengatakan, jika sudah diberi peringatan dan masih menunggak selama lebih dari dua bulan, maka sambungan air akan langsung diputus.
"Kita juga memperbanyak payment point (titik pembayaran), supaya mudah. Baik secara digital maupun di loket pembayaran," katanya.
Persentase tagihan pelanggan yang dapat direalisasikan sekitar 92 persen. Sementara sisanya 8 persen masih belum optimal penagihannya. "Target kami tahun ini bisa 95 persen. Kalau gambaran angka saya nggak hafal," katanya.
Sebelumnya, Walikota Jambi Syarif Fasha mengungkapkan masyarakat menanti perbaiakan kinerja dari Perumda Air Minum Tirta Mayang. Ada beberapa hal yang harus segera dibenahi jajaran direksi. Diantaranya memperkuat soliditas di internal Perumda. Selain itu juga persoalan tunggakan yang mencapai Rp2,9 miliar.
Dalam beberapa kesempatan Walikota Jambi Syarif Fasha juga mengatakan, jika jajaran yang memiliki kesulitan dalam menyelesaikan persoalan yang bersentuhan dengan masyarakat, pihaknya meminta bantuan kepada Kejaksaan untuk membantu hal tersebut. Seperti misalnya sengketa tanah, tunggakan pajak, dan tunggakan pembayaran air minum.
"Ini juga saya sampaikan dengan pihak Kejari belum lama ini. Pihak Kejari siap mem-backup apabila ada pelanggan yang tanpa alasan menunggak,” tambahnya. (IMC01)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin