IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPI) Provinsi Jambi rencananya akan langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ke DPRD Provinsi Jambi siang ini.
"Kami hari ini akan serahkan langsung ke DPRD SK penetapan tersebut," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Sabtu (12/6/2021) usai pleno penetapan calon Gubernur terpilih Pilgub Jambi 2020.
Ia mengatakan, dengan penyerahan SK ini ke DPRD, maka berakhir sudah semua tahapan pelaksanaan Pilgub Jambi. Setelah ini hanya tinggal menyelesaikan tugas administrasi mengenai pertanggungjawaban NPHD. (IMC01)
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Diganti, Ini Daftar Namanya
DPRD Kota Jambi Desak Andrew’s Party Mart Lengkapi Izin, Tunda Operasional
DPRD Kota Jambi Soroti Videotron di Depan BW Luxury, Singgung Soal Izin dan Tata Ruang
Sah! Haris-Sani Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi