IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPI) Provinsi Jambi rencananya akan langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ke DPRD Provinsi Jambi siang ini.
"Kami hari ini akan serahkan langsung ke DPRD SK penetapan tersebut," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Sabtu (12/6/2021) usai pleno penetapan calon Gubernur terpilih Pilgub Jambi 2020.
Ia mengatakan, dengan penyerahan SK ini ke DPRD, maka berakhir sudah semua tahapan pelaksanaan Pilgub Jambi. Setelah ini hanya tinggal menyelesaikan tugas administrasi mengenai pertanggungjawaban NPHD. (IMC01)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Sah! Haris-Sani Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi