Penetapan Haris-Sani Dijadwalkan 10 Juni

Senin, 07 Juni 2021 - 06:28:07 WIB

Penandatanganan hasil rekapitulasi perolehan suara cagub-cawagub. (ist)
Penandatanganan hasil rekapitulasi perolehan suara cagub-cawagub. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Penetapan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dijadwalkan 10 Juni mendatang.

Namun sebelumnya, KPU terlebih dahulu menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan dalam pelaksanaan PSU Pilgub Jambi 27 Mei lalu.

"Kita menunggu surat dari MK, melalui KPU RI. Jika sudah ada surat tersebut rencananya Kamis (10/6/2021) nanti kita menggelar pleno penetapan calon terpilih," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan.

Meski CE-Ratu sudah menerima hasil Pilgub Jambi dan menyatakan tidak menggugat, namun mereka tetap harus menunggu surat tertulis dari MK sebelum menggelar pleno. Usai pleno penetapan calon terpilih nantinya, mereka akan langsung menyurati DPRD Provinsi Jambi untuk selanjutnya diparipurnakan.

"Soal pelantikan bukan lagi ranahnya KPU," ujarnya.

BACA JUGA : Al Haris Sambangi Kediaman CE Usai Dinyatakan Unggul di Pilgub Jambi

Sebelumnya, Haris-Sani resmi ditetapkan sebagai pasangan peraih suara terbanyak Pilgub Jambi dalam rapat pleno penetapan hasil perolehan suara tingkat provinsi yang digelar KPU Provinsi Jambi, Kamis (3/6/2021) pekan lalu.

Secara keseluruhan, Haris-Sani unggul dengan perolehan 600.733 suara. Sementara Cek Endra-Ratu Munawaroh(CE-Ratu)  meraih 587.918 suara. Berdasarkan hasil tersebut, Haris-Sani unggul 12.815 suara dari CE-Ratu.

Sedangkan pasangan Fachrori-Syafril hanya meraih 381.634 suara.     Suara sah 1.570.285 suara, tidak sah 88.240 suara. Sementara itu, jika dipersentase CE-Ratu meraih 37,44 persen, Fachrori-Syafril 24,3 persen dan Al Haris-Sani 38,26 persen. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA