IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 2.878 Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi harus gigit jari akibat adanya pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini yang disampaikan oleh Kementrian Agama RI, Kamis (3/6/2021) kemarin.
Kepala kantor kementerian Agama RI, Muhammad mengatakan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 1442 H dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan jamaah di tengah pandemi covid 19
"Keputusan ini diambil berdasarkan kajian yang panjang," ujar Muhammad.
Selain itu, kemampuan secara fisik, pertimbangkan kesehatan jiwa, dan kondisi pandemi yang melanda dunia. Dia mengatakan, bagi calon jamaah haji yang batal berangkat haji tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2022, sepanjang kondisi covid 19 sudah diselesaikan.
"Kita berdoa saja pandemi ini bisa selesai, sehingga pemberangkatan bisa dilakukan," ujarnya.
Lalu dia mengatakan calon jamaah haji yang gagal berangkat bisa menarik setoran. Sementara uang pendaftaran tidak bisa ditarik kecuali ingin membatalkan berangkat haji.
Saat ini tengah dilakukan persiapan untuk pengembalian 2.746 paspor kepada calon jamaah haji yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota.
Muhammad mengatakan, saat ini belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kuota jamaah haji untuk Indonesia. Saat ini juga belum ada pembukaan ibadah haji dari luar negeri.
Dijelaskannya, saat ini jamaah calon haji yang telah mendaftarkan diri mencapai sebanyak 80.279 orang dengan masa tunggu hingga 29 tahun. (IMC01)
Dukungan Percepatan Jalan Khusus Batu Bara Jambi Kian Meluas
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025
Inflasi Kota Jambi Bulan Mei Lebih Tinggi Dari Inflasi Nasional